Sehari Tiba di indonesia, BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 9 Maret 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Pixabay/HakanGERMAN.

PR DEPOK - Badam Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Kabar penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 AstraZeneca itu disampaikan Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konfrensi pers, Selasa 9 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Penny mengatakan BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat EUA vaksin Covid-19 AstraZeneca tanggal 22 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Kudeta Demokrat Ibarat Puma, Roy Suryo: Binatang saja Bisa Mengerti Etika dan Balas Budi

"Vaksin ini (AstraZeneca, Red) dikemas dalam dus berisi 10 vial masing-masing lima ml," ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Nantinya, Penny mengatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca akan diberikan kepada kelompok orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, termasuk lansia.

Menurut penuturannya, kategori penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca ini tidak akan jauh berbeda dari vaksin Covid-19 Sinovac.

"Vaksin AstraZeneca ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategori (penerima, Red) juga sama dengan vaksin Sinovac sebelumnya. Walaupun ini plaformnya berbeda," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Benny Harman Beberkan Situasi Kader Demokrat Tingkat Kabupaten-Kota: Mereka Kini Resah, Diancam Intel-intel...

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x