Pemerintah Tak Inisiatif Usul Revisi UU ITE ke DPR, HNW: Padahal Jokowi Pernah Nyatakan Mau Hadirkan Keadilan

- 10 Maret 2021, 09:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/Ikhwan Wahyudi

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan dalam agenda rapat kerja (raker) bersama dengan Badan Legislasi (Baleg), pemerintah tidak ada inisiatif mengusulkan revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR.

Sehingga, revisi UU ITE tersebut tidak jadi dimasukkan ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Sikap pemerintah dalam raker itu jelas tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya secara terbuka menyatakan bahwa revisi UU ITE akan diprioritaskan demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: TNI AD Fasilitasi Mantan Atlet Voli Serda Manganang Ajukan Identitas Laki-laki, Diberi Tugas Sesuai Minat

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Selasa, 9 Maret 2021.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid.

Presiden @jokowi Pernah Nyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021,” tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Jokowi meyakinkan pihaknya bisa meminta kepada DPR untuk merevisi UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Klaim Punya Bukti Ancaman ke Pengurus PD agar Pro KLB, Benny: Nanti Aku Viralkan Buktinya, Pingsan Lagi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x