PR DEPOK - Kisruh dua kubu Partai Demokrat usai diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang kian memanas.
Kali ini beredar kabar bahwa Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, berencana untuk melaporkan KLB tersebut ke polisi.
Kabarnya, Edy Rahmayadi akan melaporkan Moeldoko Cs lantaran melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan acara yang memancing kerumunan di tengah pandemi.
Gubernur yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sumut itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan di The Hills Hotel, Sibolangit itu.
Ia bahkan mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan apapun terkait KLB Demokrat tersebut.
"Tidak ada KLB. Sumut jangan diadakan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah. KLB itu mekanismenya, dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi, apalagi gubernur selaku kasatgas," ujar Edy dalam keterangannya pada Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Leipzig, Kamis 11 Maret 2021 Pukul 3.00 WIB
Menanggapi kabar akan dilaporkannya Moeldoko cs ke polisi, politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, juga menuturkan hal yang senada.
Menurutnya, harus ada tindakan hukum terhadap panitia dan para penggagas dilangsungkannya KLB di Deli Serdang ini.