Kemenhub Sebut Bus Sri Padma Kencana yang Kecelakaan di Sumedang Tak Miliki Izin Usaha Pariwisata

- 12 Maret 2021, 16:14 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Hingga Rabu (10/3) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 22 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan 28 korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Hingga Rabu (10/3) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 22 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan 28 korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

PR DEPOK ­– Terjunnya bus pariwisata Sri Padma Kencana ke dalam jurang menyebabkan 29 orang meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 10 Maret 2021 terjadi kecelakaan bus pariwisata yang masuk ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang, Jawa Barat.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, bus pariwisata Sri Padma Kencana tersebut telat melakukan uji KIR.

Baca Juga: AHY Disebut Terlalu Dipaksakan Jadi Ketum Demokrat, Gus Umar: Emang Gibran-Bobby Gak Dipaksa Jadi Wali Kota?

“Bus ini telat melakukakn uji KIR,” ujar Budi Setiyadi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Budi juga mengatakan bahwa bus pariwisata tersebut juga belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda.

“Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat,” ujar Budi.

Baca Juga: Sebut AHY Tegak Berdiri Pimpin Kadernya, Hendri Teja: Moeldoko Hilang, Anteknya Maju Pakai Jurus Nangis

“Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya,” kata Budi melanjutkan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x