PR DEPOK – Politisi PDIP, Dewi Tanjung memberikan tanggapannya atas penunjukkan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.
Partai Demokrat menunjuk ahli hukum tersebut untuk melakukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penunjukkan Bambang tersebut berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Bambang mengaku bahwa dirinya merasa terhormat untuk menangani kasus Partai Demokrat.
BW mengungkapkan, ada hal yang sangat mendasar yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia.
“Saya sama dengan masyarakat ada masalah fundamental hari ini yang sedang terjadi bangsa ini, apa itu?” kata Bambang pada Jumat, 12 Maret 2021.
“Kalau hak orpol secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal maka kemudian kita negara kita sedang terancam. dalam sebuah diskusi Apakah ini awal dari sebuah akhir,” ucapnya lagi.