PR DEPOK – Ruhut Sitompul angkat bicara perihal Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menggunakan jasa hukum Bambang Widjojanto dalam gugatan terhadap 10 orang politisi penggerak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Ruhut Sitompul melalui akun twitter pribadinya menyatakan pendapat terkait Partai Demokrat AHY gunakan jasa hukum Bambang Widjojanto itu.
Ruhut Sitompul berpendapat bahwa wawasan politik kelompok AHY adalah dangkal karena gunakan jasa hukum Bambang Widjojanto.
“Dangkalnya wawasan politik Kelompok AHY menggunakan Jasa Hukum BW,” tulis Ruhut Sitompul pada akun twitter pribadinya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @ruhutsitompul.
Lebih lanjut Ruhut Sitompul berpendapat bahwa Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum kerjanya tidak fokus.
“BW yang kerjanya nembak kiri kanan tdk pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot gagal total,” tulis Ruhut Sitompul.
Dengan melihat kondisi tersebut, menurut Ruhut Sitompul, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Moeldoko akan disyahkan.