Tak Minta Moeldoko Mundur sebagai KSP, Andi Arief ke Jokowi: Perintahkan Bawahannya Berhenti Kudeta Demokrat

- 17 Maret 2021, 13:17 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang berpihak pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga kini masih menyuarakan pembelaannya atas masalah pengambilalihan Partai Demokrat. 

Terbaru, Andi Arief menyampaikan permintaannya melalui Twitter kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemimpin yang memiliki kewenangan penuh. 
 
Dalam cuitannya, Andi Arief mengaku pihaknya yakni kubu AHY sebetulnya tidak memberikan permintaan yang sulit kepada presiden terkait masalah Kongres Luar Biasa (KLB) ini. 
 
 

"Kami tidak memberi pekerjaan sulit buat Presiden Jokowi," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @AndiArief_ID. 

Pihak AHY, lanjut dia, bahkan tidak mengharuskan Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Staf Kepresidenan (KSP). 
 
"Kami tidak menuntut Pak Moeldoko mundur dari KSP," ucapnya.
 
 
Andi Arief mengungkapkan, pihaknya hanya meminta presiden sebagai pemegang kekuasaan untuk memerintahkan Moeldoko berhenti mengambil alih Partai Demokrat dari pihak AHY.
 
"kami hanya minta Pak Jokowi sebagai Presiden merintahkan bawahannga Moledoko untuk berhenti mengkudeta demokrat," ujar Andi Arief menjelaskan. 
 
Menurutnya permintaan tersebut teramat mudah bagi presiden untuk dilakukan. 
 
"Terlalu gampang permintaan ini," katanya.
 
Seperti diketahui bersama, permasalahan KLB yang menghasilkan Ketua Baru Partai Demokrat, KSP Moeldoko hingga saat ini belum menemui titik terang.
 
Kedua kubu yakni AHY dan Moeldoko atau pengagas KLB masih saling lapor melaporkan ke polisi dengan beragam tuduhan. 
 
Pihak AHY sendiri sebelumnya telah menyerahkan berkas berisi data otentik ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menunjukkan bahwa KLB yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara itu ilegal. 
 
 
Sedangkan, pihak KLB Deli Serdang dikabarkan belum mengirimkan hasil KLB ke Kemenkumham.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x