Pelaku Penganiaya Balita yang Viral di Medsos Ternyata Kekasih dari Bibi Korban, Terancam 5 Tahun Penjara

- 17 Maret 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Wen Photos/Pixabay

PR DEPOK - Seorang pria yang teridentifikasi sebagai pelaku penganiaya seorang balita dan merekam aksinya tersebut kini diamankan petugas kepolisian.

Pria tersebut sebelumnya diburu usai video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap balita di Tangerang, Banten.

Pelaku diketahui bernama Angga Santana Dewa.

Baca Juga: Terima Dosis Kedua, Ma'ruf Amin: Vaksin Tidak Batalkan Puasa, yang Sepuh-sepuh Segera Vaksinasi

Berdasarkan penyelidikan, Angga Santana Dewa, pria tersebut merupakan kekasih dari bibi korban.

Menurut penjelasan Kapolresta Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima, sebelum terjadi penganiayaan, korban dibawa ke rumah pelaku.

"Jadi yang kami tahu, korban ini dibawa ke rumah tersangka, karena di rumah tersangka ada keponakannya yang seusia dengan korban," ujar Deonijiu de Fatima dalam keterangannya, Rabu 17 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Minta Moeldoko Mundur sebagai KSP, Andi Arief ke Jokowi: Perintahkan Bawahannya Berhenti Kudeta Demokrat

Lebih lanjut Kombes Deonijiu menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika tersangka sedang tidur dan terbangun setelah mendengar balita itu menangis karena ingin buang air besar (BAB).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x