Soroti Rizieq Shihab yang Walk Out dari Persidangan Virtual, Guntur Romli: Spesialis Kabur

- 17 Maret 2021, 14:49 WIB
Aktivis NU, Guntur Romli.
Aktivis NU, Guntur Romli. /Instagram @GunRomli

PR DEPOK - Sidang perdana Rizieq Shihab digelar pada Selasa, 16 Maret 2021, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus dugaan kerumunan yang terjadi di Megamendung beberapa waktu lalu.

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dengan menghadirkan pula tujuh terdakwa lainnya, termasuk Rizieq Shihab hadir secara virtual.

Pada sidang ini, Rizieq Shihab tidak berada di PN Jakarta Timur, melainkan menjalankan sidang secara daring dari Bareskrim Polri. Sedangkan, tim kuasa hukumnya tetap hadir di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Ada Hal Substansial Sebelum Bicara Presiden 3 Periode, Pigai: Jokowi Pernah Janji Kemiskinan 0 Persen di 2024

Kemudian, Rizieq Shihab memutuskan untuk walk out karena permintaan terdakwa dan tim kuasa hukum untuk menghadirkan terdakwa di muka persidangan secara langsung tidak mendapat restu dari Majelis Hakim.

Aksi ini pun mendapat banyak respons dari beberapa pihak, salah satunya dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Guntur Romli mengkritik tindakan tersebut sambil menyematkan emoticon "wajah konyol".

Baca Juga: HRS Walkout di Sidang Virtual, Abdillah Toha: Merugikan Diri Sendiri, Publik Jadi Tak Bisa Simak Pembelaannya

"Spesialis kabur (emoticon Wajah konyol). Rizieq Shihab Kabur dari Sidang, Majelis Hakim Marahi Jaksa Penuntut Umum," ujar Guntur Romli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @GunRomli pada Rabu, 17 Maret 2021.

Cuitan Guntur Romli
Cuitan Guntur Romli


Dalam unggahan lainnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut sempat mengkritik beberapa pendukung Rizieq Shihab karena dinilai telah merendahkan martabat pengadilan.

"Para Pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan," ujar Guntur Romli dalam cuitan lainnya.

Seperti yang diketahui, dalam persidangan yang akan membacakan enam berkas perkara tersebut diwarnai aksi walk out dari terdakwa, sehingga memantik kericuhan, hingga respons dari beberapa pihak.

Baca Juga: Soal Persidangan Virtual HRS, Hamdan Zoelva: Perma Nomor 4 2020 untuk Bantu Pencari Keadilan Buka Mencederai

Sementara itu, anggota tim pengacara, Munarman menilai bahwa kehadiran terdakwa di muka persidangan adalah mengacu pada bunyi dari KUHAP, ditambah Rizieq Shihab sedang dalam keadaan sehat. Namun, Majelis Hakim tidak serta merta memenuhi permintaan tersebut.

Dalam hal ini, Majelis Hakim yang terdiri dari Khadwanto, Mu'arif, dan Suryaman tetap memberlakukan jalannya sidang secara daring. Hal inilah yang memicu aksi Walk Out tanpa seizin dari Majelis Hakim. Akibatnya, sidang terpaksa harus ditunda.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x