Terkuak! Ehdy Prabowo Bongkar Alasan Buka Ekspor Benur: Warga Pesisir Hilang Pekerjaan Akibat Kepmen No.56

- 17 Maret 2021, 15:31 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo ungkap alasan buka eskpor benur.
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo ungkap alasan buka eskpor benur. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

PR DEPOK – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akhirnya mengungkapkan alasan pembukaan keran ekspor benih lobster.

Hal tersebut diungkapkan Edhy saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo.

Edhy mengungkapkan, bahwa pembukaan keran ekspor benih lobster dilatarbelakangi saat dirinya menjadi ketua Komisi IV DPR.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Kerap Pindah Partai Politik di Setiap Zaman, Gus Umar: Politikus Lintas Sejarah

Untuk diketahui, Komisi IV DPR memiliki lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Komisi IV DPR memiliki mitra lima lembaga pemerintahan, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Edhy mengklaim bahwa saat itu pihak banyak mendapatkan masukan dari masyarakat daerah pesisir yang kehilangan pekerjaan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri No.56 tahun 2016 tentang pelarangan penangkapan benih lobster, yang saat itu merupakan kebijakan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Tak Percaya Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Jimly Asshddiqie: Dia Mesti Omong Apa Lagi?

"Dilatarbelakangi saat saya ketua Komisi IV DPR, mitra-nya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ibu Susi, banyak sekali masukan di pesisir Pulau Jawa, Lombok, Bali, Indonesia Timur, Sulawesi merasa kehilangan pekerjaan dengan diberlakukanya Peraturan Menteri No. 56 soal pelarangan penangkapan benih lobster," kata Edhy, Rabu, 17 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x