PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan melarangan masyarakat melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, kebijakan tersebut masih dalam proses pengkajian.
Baca Juga: Peserta UTBK Hanya Bisa Daftar 1 Kali, Khusus Pemegang KIP Kuliah Tak Perlu Bayar Biaya Pendaftaran
Kabar tidak adanya pelarangan mudik lebaran 2021 itu kemudian disoroti oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.
Terkait hal itu Bambang Soesatyo meminta agar Kemenhub bersama stakeholder lainnya untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait mudik lebaran Idulfitri. Mengingat Indonesia kini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Bambang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.
“Dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat,” lanjut Bambang Soesatyo.