PR DEPOK – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dewi Tanjung turut melontarkan komentar terkait jalannya persidangan perdana mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Seperti diberitakan, persidangan perdana Habib Rizieq atas kasus tes swab itu digelar di PN Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya beredar video yang mempertontonkan kondisi sidang yang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq mulai meninggalkan ruangan.
Akan tetapi, ketika satu persatu peserta sidang berjalan ke pintu keluar, tampak ada keributan muncul.
Dalam video yang beredar itu, terdengar suara teriakan yang dilontarkan kuasa hukum Habib Rizieq yang salah satunya ada sosok Munarman ke pihak pengadilan.
Sebagai informasi, Habib Rizieq tersangkut tiga perkara meliputi dugaan tindak pidana karantina kesehatan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Dewi Tanjung mempertanyakan kepada pihak kepolisian, kapan Munarman akan ditangkap.