PR DEPOK - Pelaku pembuat dan penyebar video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang dituding menerima suap dari Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa berhasil ditangkap polisi.
Tersangka penyebar video hoaks itu diamankan oleh aparat gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin membenarkan penangkapan pelaku penyebar video hoaks oknum JPU menerima suap dari Habib Rizieq Shihab.
"Tadi itu (pelaku) diambil ke kantor pukul 6.30 pagi," ujar Salahuddin dalam keterangannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Pelaku penyebar video hoaks oknum JPU menerima suap dari Rizieq Shihab diketahui berinisial F (18).
Ia ditangkap tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel serta aparat Polres Takalar di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Baca Juga: Unggah Foto Saling Berpegangan, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Salahuddin menjelaskan bahwa pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.