Pelaku Penyebar Video Hoaks Oknum JPU yang Dituding Terima Suap dari Habib Rizieq Sudah Diringkus Aparat

- 22 Maret 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pixabay

PR DEPOK - Pelaku pembuat dan penyebar video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang dituding menerima suap dari Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa berhasil ditangkap polisi.

Tersangka penyebar video hoaks itu diamankan oleh aparat gabungan dari kepolisian dan Kejaksaan Takalar, Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin membenarkan penangkapan pelaku penyebar video hoaks oknum JPU  menerima suap dari Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Soal Libur dan Mudik Lebaran 2021, Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Akan Beri Keputusan Final Sebelum Ramadhan

"Tadi itu (pelaku) diambil ke kantor pukul 6.30 pagi," ujar Salahuddin dalam keterangannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Pelaku penyebar video hoaks  oknum JPU  menerima suap dari Rizieq Shihab diketahui berinisial F (18).

Ia ditangkap tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel serta aparat Polres Takalar di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Baca Juga: Unggah Foto Saling Berpegangan, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Salahuddin menjelaskan bahwa pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x