PR DEPOK - Pemerintah resmi meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan peniadaan libur mudik diharapkan agar program vaksinasi nasional bisa berlangsung optimal.
Larangan mudik berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Kebijakan pemerintah soal mudik ini pun lantas mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
“Saya dukung kebijakan yang meniadakan mudik lebaran tahun 2021,” tulis Musni Umar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Serial Film Anime Dota 2 Rilis, Kisah Petualangan Dragon Knight Melawan The Scourge
Menurut Musni Umar, Indonesia masih belum terbebas dari Covid-19.