PR DEPOK - Ferry Koto angkat bicara soal persidangan lanjutan Habib Rizieq Shihab.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferry Koto menyatakan bahwa sesuai eksepsi dalam sidang lanjutan, Habib Rizieq Shihab telah mengakui perbuatan pidananya yakni melanggar protokol kesehatan dengan mengundang keramaian.
“Kalau dibaca eksepsinya, sesuai berita ini, maka HRS telah mengakui perbuatan pidananya,” tulis Ferry Koto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Ferry Koto @ferrykoto.
Lebih lanjut, Ferry Koto menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam persidangan mengaku mengundang keramaian meski sudah diperingatkan sebelumnya oleh beberapa pihak.
Padahal menurut Ferry, sosok yang sudah memperingati Habib Rizieq Shihab adalah Anies Basweadan beserta sejumlah jajarannya.
“yakni mengundang berkerumunan, di saat @aniesbaswedan lewat Walkot dan aparatur setempat sdh mengingatkan agar tdk melakukan karena melanggar prokes dan perundangan. Taman wis,” tulis Ferry Koto diakhir cuitannya.