Habib Rizieq Sampaikan Eksepsi, Ferry Koto: Akui Perbuatannya Mengundang Kerumunan Saat Anies Sudah Ingatkan

- 26 Maret 2021, 17:23 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

PR DEPOK - Ferry Koto angkat bicara soal persidangan lanjutan Habib Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferry Koto menyatakan bahwa sesuai eksepsi dalam sidang lanjutan, Habib Rizieq Shihab telah mengakui perbuatan pidananya yakni melanggar protokol kesehatan dengan mengundang keramaian.

Cuitan Ferry Koto.
Cuitan Ferry Koto.

Kalau dibaca eksepsinya, sesuai berita ini, maka HRS telah mengakui perbuatan pidananya,” tulis Ferry Koto  sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Ferry Koto @ferrykoto.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jhoni Allen Ajukan Pengaduan Protes Keberatan Perubahan Gugatan Menjadi Perdata Khusus Parpol

Lebih lanjut, Ferry Koto menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam persidangan mengaku mengundang keramaian meski sudah diperingatkan sebelumnya oleh beberapa pihak.

Padahal menurut Ferry, sosok yang sudah memperingati Habib Rizieq Shihab adalah Anies Basweadan beserta sejumlah jajarannya.

yakni mengundang berkerumunan, di saat @aniesbaswedan lewat Walkot dan aparatur setempat sdh mengingatkan agar tdk melakukan karena melanggar prokes dan perundangan. Taman wis,” tulis Ferry Koto diakhir cuitannya.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Tak Ada Mudik 2021, Musni Umar: RI Masih Dilanda Covid, Lebih Banyak Bahaya daripada Manfaat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x