Soal RJ Lino Ditahan KPK, Ferdinand: Jangan Sampai Mengaburkan Fokus Publik Terhadap Korupsi Rumah DP 0 Persen

- 26 Maret 2021, 19:41 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, turut berkomentar terkait penahanan mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II.

Kabar tersebut disampaikan oleh kata Wakil Ketua, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden PKS Sebut Jika Mau Jabat 3 Periode Beralih saja Jadi Kepala Desa, HNW: Celetukan Khas Anak Muda

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret 2021 sampai 13 April 2021 di Rutan Negara Klas I Cabang KPK," ucapnya dikutip dari Antara.

Selama proses penyidikan, ujar dia, telah dikumpulkan berbagai alat bukti yang di antaranya keterangan 74 saksi dan penyitaan barang bukti dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Adapun tersangka RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait penahanan RJ Lino, Ferdinand Hutahaean berharap hal tersebut tidak akan membuat 'kabur' fokus publik terhadap korupsi lahan Rumah DP 0 persen yang saat ini tengah diusut oleh KPK dengan kurang serius.

Baca Juga: Habib Rizieq Sampaikan Eksepsi, Ferry Koto: Akui Perbuatannya Mengundang Kerumunan Saat Anies Sudah Ingatkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x