Diduga Berupaya Provokasi Massa, 5 Orang Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

- 26 Maret 2021, 20:51 WIB
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PR DEPOK - 5 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan petugas Polres Metro Jakarta Timur di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Mereka yang diamankan petugas merupakan gerombolan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang sempat diminta petugas untuk membubarkan diri saat datang ke lokasi seusai salat Jumat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya telah menangkap 5 orang simpatisan tersebut. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Anak Muda Berpeluang Dapatkan Vaksin Covid-19, Berikut Syarat Unik yang Diajukan Menkes

Selain itu, menurut Kombes Pol Erwin Kurniawan 5 orang simpatisan diduga berupaya memprovokasi massa.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Erwin, usai menangkap 5 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab, pihaknya langsung melakukan tes swab antigen.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19, kemudian polisi melakukan menginterogasi kelimanya.

Baca Juga: KPK Tahan RJ Lino, Gus Umar: Akhirnya Setelah 5 Tahun Ditahan Juga, Kalau Harun Masiku di Mana?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x