PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyarankan agar persidangan terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk kembali digelar secara virtual atau online.
Saran tersebut dia sampaikan lantaran ketika sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin, massa pendukung Habib Rizieq justru membuat kericuhan di luar gedung.
Sejumlah orang memaksa masuk gedung PN Jaktim hingga berujung perbedatan dengan polisi, dan pada akhirnya kerumunan pun tidak bisa dihindari.
Bahkan, pihak kepolisian sampai harus mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq karena dinilai memprovokasi.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebelumnya, sidang kasus Habib Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.
Namun, pihak Habib Rizieq melakukan protes atas sidang virtual tersebut, dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan pihak Habib Rizieq dan kuasa hukum agar sidang dapat digelar secara tatap muka.