PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Hidayat turut mengomentari jalannya persidangan lanjutan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Diketahui bersama, Habib Rizieq jalani sidang lanjutan secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Maret 2021.
Dalam persidangan tersebut, awak media dilarang untuk turut serta meliput sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan Habib Rizieq terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, dan kasus tes swab di RS Ummi.
Ketidakhadiran wartawan dalam persidangan Habib Rizieq tersebut tampaknya turut dikomentari Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 27 Maret 2021, pada awal komentarnya, Hidayat Nur Wahid mengaku bersyukur bahwa sidang eksepsi Habib Rizieq yang digelar secara offline berjalan lancar.
"Sidang Eksepsi HRS Yg Digelar Off Line, Alhamdulillah, Lancar," kata dia menjelaskan.