Minta Habib Rizieq Tanggung Jawab di Persidangan, Jimly Asshiddiqie: Massa Tak Boleh Lagi Hadir di Jalanan!

- 27 Maret 2021, 18:00 WIB
Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie. /Twitter @JimlyAS

PR DEPOK – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapannya soal jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab.

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab yang rencanakan pada 30 Maret mendatang akan digelar secara langsung atau tatap muka di PN Jakarta Timur.

Terkait rencana tersebut, pihak kepolisian tetap akan mengutamakan pengamanan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Yakin Covid-19 Akan Sirna, Haikal Hassan: Bersamaan dengan ‘Habisnya’ Anggaran

Tindakan tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq yang menggelar aksi di depan PN Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan bahwa simpatisan yang diamankan lantaran melakukan tindakan provokasi saat diimbau untuk membubarkan diri.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta Wagub DKI Jakarta yang Kerja: Anies Urus Seremonial Saja, Hancur deh Ibu kota!

Erwin menerangkan bahwa pihak kepolisian telah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x