PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa polisi yang meninggal akibat kecelakaan bukan polisi terlapor dalam insiden penembakan enam laskar FPI.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Minggu, 28 Maret 2021, Refly Harun menilai bahwa kabar tersebut harus diuji kebenarannya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa kasus penembakan enam laskar FPI ini memang harus diselidiki lebih lanjut.
"Kasus ini memang harus diselidiki oleh tim independen, karena kalau misalnya aparat keamanan sendiri terlibat di dalam disinformasi atau katakanlah dugaan rekayasa kasus misalnya, atau ketidaktransparan, sehingga Kompolnas pun meminta agar polisi transparan dalam proses ini, maka sesungguhnya kita tidak bisa berharap dengan sebuah institusi yang punya conflict of interest," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurutnya, institusi kepolisian tidak boleh dikorbankan hanya karena ingin melindungi kasus enam laskar FPI, apalagi sampai ada perintah dari kekuasaan untuk menutup kasus yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu.
"Karena kalau ada perintah dari kekuasaan, ini sungguh sangat menyedihkan," tuturnya melanjutkan.
Dengan demikian, Refly Harun berharap tim semacam TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) yang ingin membuat buku putih bisa mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk serius dalam memperhatikan kasus tersebut.
Lebih lanjut, pakar hukum tersebut pun berharap agar Jokowi membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut.