Anggota Komisi IX DPR Minta Kemnaker Tak Izinkan Pengusaha Cicil atau Tunda Bayar THR 2021

- 30 Maret 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pexels/

PR DEPOK - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta evaluasi rencana penerapan kebijakan pembayaran THR yang dilakukan secara cicilan oleh pengusaha.

Terlebih muncul laporan pembayaran THR tahun lalu belum diselesaikan pengusaha sampai sekarang.

"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Jubir Demokrat Versi KLB Sebut Moeldoko Akan Tertibkan Internal Partai, Kepengurusan AHY Dianggap Demisioner

Mufidayati menegaskan pembayaran THR mesti dilakukan pengusaha guna meningkatkan daya beli masyarakat yang sudah turun sejak pandemi Covid-19 yang juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi mulai terjadi sejak beberapa kuartal terakhir, meskipun masih berada di angka minus.

"Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan dua persen," ucapnya.

Baca Juga: Dianggap Tak Tahu Malu oleh Netizen karena Sering Tampil, Gisel: Saya Kerjakan yang Dipercayakan kepada Saya

Dengan demikian, pemerintah diharapkan memperjuangkan hak-hak pekerja lantaran Indonesia mulai terlihat tanda-tanad pemulihan perekenomian.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x