Soal Larangan Mudik Lebaran, Azis Syamsuddin Dorong Kemenhub Beri Insentif bagi Perusahaan Jasa Transportasi

- 31 Maret 2021, 10:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Terkait kebijakan larangan mudik pada libur lebaran, DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan insentif bagi jasa transportasi umum.

Pemberian insentif bagi jasa tranportasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin dalam rilisnya pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Azis, DPR RI akan mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: Bukan Radikalisme dan PKI, Rocky Gerung: yang Berbahaya Sekarang adalah Kedunguan Para Intelektual

Azis Syamsuddin menyampaikan hal ini mengingat adanya kekhawatiran kebijakan larangan mudik tidak efektif dan adanya kerugian dari perusahaan jasa transportasi.

"Kebijakan larangan mudik jika tidak diiringi aturan terkait transportasi dikhawatirkan tidak efektif untuk menekan mobilisasi. Di sisi lain, kebijakan ini mengakibatkan perusahaan transportasi merugi."

"Karena itu, DPR mendorong Kemenhub untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak," kata Azis Syamsuddin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain insentif bagi perusahaan jasa transportasi, ia juga mendorong Kemenhub segera mengeluarkan aturan tentang pelarangan operasional transportasi umum untuk kegiatan mudik.

Baca Juga: Desak Semua Pihak tak Lagi Pakai Istilah Arab, Fahri Hamzah: Plis, Sebut Mereka Teroris Saja!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x