Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jawa Timur, Amankan Buku 'Fiqih Jihad' dan Senjata Api Rakitan

- 31 Maret 2021, 14:41 WIB
Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri. /Dok. Tribratanews.polri.go.id

PR DEPOK – Dua terduga teroris berhasil ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Tim Densus 88 berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Tulungagung dan Nganjuk pada Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Gatot, penangkapan dua terduga teroris tersebut dibantu oleh petugas dari jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Sahkan Demokrat Kubu KLB, AHY: Terima Kasih Presiden Jokowi Sudah Menunaikan Janji

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri dibantu jajaran Polda Jatim di dua lokasi, yang pertama di Tulungagung dan yang kedua di Nganjuk,” ujar Gatot sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 31 Maret 2021.

Terduga teroris yang diamankan di daerah Tulungagung berinisial NMR dan berhasil diamankan di Desa Buntaran, kecamatan Rejo, Tulungagung sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian satu terduga lainnya yang diketahui berinisial LAM,  berhasil ditangkap oleh polisi di Nganjuk. Dari penangkapan itu juga telah diamankan barang bukti berupa satu buku “Fiqih Jihad”.

Selain buku tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

Baca Juga: Kerahkan 10 Unit Mobil Damkar, Dua dari Empat Tangki Kilang Minyak Balongan Berhasil Dipadamkan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x