PR DEPOK - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengomentari soal keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Dalam keterangan yang disampaikan saat jumpa pers di Kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021, Mahfud MD menyebut bahwa dengan ditolaknya pengesahan hasil KLB, maka berakhir juga kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id
Menurutnya, jika persoalan kembali muncul di Partai Demokrat, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.
"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya," tutur Mahfud MD menambahkan.
Tak hanya itu, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu menilai bahwa keputusan pemerintah melalui Kemenkumham itu sangat adil dan tidak terlambat.
Oleh karena itu, katanya, Mahfud MD menegaskan bahwa kekisruhan di Partai Demokrat tak lagi menjadi urusan pemerintah.
"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak pengesahannya)," katanya mengakhiri keterangan.