Bela Habib Rizieq yang Disebut Klaim Dirinya sebagai 'Imam Besar', Musni Umar: Umatlah yang Beri Gelar Itu!

- 2 April 2021, 10:04 WIB
Kolase potret Rektor UIC, Musni Umar (kiri) dan mantan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (kanan).
Kolase potret Rektor UIC, Musni Umar (kiri) dan mantan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (kanan). /Dok. Twitter/@musniumar dan ANTARA.

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar memaparkan pendapatnya terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang digelar pada Selasa, 30 Maret 2021 lalu menggelar eksepsi JPU.

Dalam eksepsinya, JPU Teguh Suhendro menyebut bahwa Habib Rizieq sebagai seorang tokoh agama yang mengaku imam besar sering menunjukkan perilaku tidak beradab dan tidak berakhlak.

Baca Juga: Said Didu Heran Hasil Survei Tunjukkan 70 Persen Percaya Indonesia Maju Dipimpin Jokowi: Maju Apanya?

“Seorang tokoh agama yang mengaku Imam Besar mengeluarkan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir, dan seterusnya,” ucap Teguh.

Menurutnya, Habib Rizieq yang mengeklaim dirinya sebagai Imam besar yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak, tak sepantasnya merendahkan orang lain.

“Sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat,” katanya lagi.

Musni Umar pun memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Teguh tersebut melalui akun Twitter miliknya @musniumar.

Baca Juga: Libatkan Anaknya dalam Proyek, KPK Sebut Kasus Aa Umbara Terjadi karena Konflik Kepentingan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x