PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma juga mengakui keputusan itu diambil karena Kemensos sudah tidak memiliki anggaran lagi.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Risma sebagaimana dikutip dari Antara.
Selain itu, kata Risma, alasan lainnya tidak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi Covid di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
Lebih lanjut, meski BST akan dihentikan, namun Risma menjelaskan seandainya di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke Kemensos, dan akan dibantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai).
Sehingga, lanjut Risma, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Baca Juga: Libatkan Anaknya dalam Proyek, KPK Sebut Kasus Aa Umbara Terjadi karena Konflik Kepentingan