PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap dipanggil Gus Umar, turut mengomentari keputusan Partai Demokrat kubu KLB untuk menggugat keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke pengadilan.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Sabtu, 3 April 2021, ia mengatakan bahwa sikap kubu yang diketuai oleh Moeldoko ini sama seperti jeruk minum jeruk.
Pasalnya, Moeldoko saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) di istana.
Menurut Gus Umar, jika Partai Demokrat kubu KLB ini benar-benar menggungat pemerintah ke pengadilan, sama saja seperti pemerintah yang menggungat pemerintah.
"Jeruk minum jeruk. Moeldoko gugat keputusan Menkumham artinya Pemerintah gugat pemerintah," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diberitakan sebelumnya, salah satu politisi di kubu KLB, Max Sopacua, mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat keputusan pemerintah ke pengadilan.
Dalam keterangannya, Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan perihal keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Moeldoko.