Kubu Moeldoko Enggan Legowo dan Gugat ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk, Pemerintah Gugat Pemerintah

- 3 April 2021, 20:25 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Twitter @UmarHasibuan_75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap dipanggil Gus Umar, turut mengomentari keputusan Partai Demokrat kubu KLB untuk menggugat keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke pengadilan.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Sabtu, 3 April 2021, ia mengatakan bahwa sikap kubu yang diketuai oleh Moeldoko ini sama seperti jeruk minum jeruk.

Pasalnya, Moeldoko saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) di istana.

Baca Juga: Sarankan Henry Subiakto Dihukum 2 Kali Lipat, Adhie: Syahganda Kritik Rezim 6 Tahun, Staf Ahli Ini Ya 12 Tahun

Menurut Gus Umar, jika Partai Demokrat kubu KLB ini benar-benar menggungat pemerintah ke pengadilan, sama saja seperti pemerintah yang menggungat pemerintah.

"Jeruk minum jeruk. Moeldoko gugat keputusan Menkumham artinya Pemerintah gugat pemerintah," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarAlChelsea75

Diberitakan sebelumnya, salah satu politisi di kubu KLB, Max Sopacua, mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat keputusan pemerintah ke pengadilan.

Baca Juga: Sindir Haris Azhar Soal Zakiah Aini yang Ditembak Mati Polisi, Ferdinand: Mulutnya Besar, Tapi Hatinya Kecil!

Dalam keterangannya, Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan perihal keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Moeldoko.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x