Minta Prabowo Suarakan Keadilan, Andi: Pengadilan HRS dan Syahganda Jadi Jalan Tuhan agar Eks Capres Bersuara

- 4 April 2021, 11:50 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief baru-baru ini meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyuarakan kembali keadilan. 

Permintaan itu berkaitan dengan dua kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan aktivis Syahganda Nainggolan. 
 
Permintaan Andi Arief tersebut disampaikan melalui akun Twitter @Andiarief__ pada Minggu, 4 April 2021.
 
 

"Sudah waktunya Pak Prabowo bicara lagi soal keadilan," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 

Kemudian Andi Arief menuturkan bahwa keadilan yang ia maksud saat ini benar-benar tampak nyata di depan mata. 
 
Untuk bisa melihat keadilan tersebut menurutnya seseorang mesti merasakan terlebih dahulu. 
 
 
"Karena soal tersebut ada di depan mata dan nyata. Hati manusia kadang untuk melihat setelah merasa," ucapnya.
 
Dua kasus yang Andi Arief maksud membutuhkan keadilan adalah kasus prokes Habib Rizieq Shihab dan tuduhan penyebaran hoaks terhadap aktivis Syahganda Nainggolan. 
 
Menurutnya kedua masalah tersebut merupakan salah satu cara dari Tuhan agar Prabowo yang merupakan mantan calon Presiden RI pada 2019 lalu untuk kembali bersuara, tepatnya menyuarakan keadilan.
 
 
"Pengadilan HRS dan Syahganda adalah jalan Tuhan untuk Mantan Capres 2019 kembali bersuara," ujar Andi Arief menambahkan. 
 
Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab terjerat kasus protokol kesehatan di beberapa kesempatan dan membuat dirinya mengalami proses persidangan yang pelik. 
 
Bahkan persidangan Habib Rizieq sempat ditunda sebanyak dua kali dan menjadi perdebatan publik lantaran dipaksakan digelar secara online. 
 
 
Sedangkan, aktivis Syahganda Nainggolan didakwa dengan hukuman penjara selama enam tahun karena dianggap telah menyebarkan berita bohong. 
 
Kasus tersebut bermula saat Syahganda menyuarakan aspirasinya dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta pada 2020 lalu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x