Sindir Pemerintah, Said Didu ke Mahfud MD: Biar Jelas Buat Perppu, Acara yang Dihadiri Presiden Bebas Prokes

- 4 April 2021, 14:35 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. /Twiter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu baru-baru ini menyindir pemerintah yang kerap kali melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. 

Kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh Mahfud MD, Said Didu menyarankan pemerintah untuk membuat beberapa peraturan agar tak menjadi perdebatan di masyarakat.
 
Saran tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Minggu, 4 April 2021. 
 
 
Setidaknya terdapat tiga poin yang Said Didu ajukan pada Mahfud MD agar dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). 
 
Sembari menyindir, Said Didu menyarankan agar semua acara yang dihadiri pressiden dan pejabatnya dibebaskan dari aturan protokol kesehatan. 
 

"Bpk Prof @mohmahfudmd yth, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu ttg :

1) bhw semua acara yg dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes," kata Said Didu.
 
 
Kemudian masih berkaitan dengan poin pertama, ia meminta agar dibuat pula peraturan agar para pendukung pemerintah diperbolehkan membuat kerumunan. 
 
"2) semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 
 
Lalu pada poin terakhir, Said Didu menyarankan agar aturan UU ITE tidak diberlakukan pada para buzzerRp dan para pejabat pemerintah. 
 
 
Mengingat bahwa sebelumnya terdapat beberapa kasus di media sosial yang melibatkan pejabat pemerintahan dan buzzer, tapi tak sampai diproses secara hukum.
 
Tak lupa, di akhir cuitan ia menambahkan kalimat yang menegaskan bahwa dirinya hanya bertanya atau menyarankan. 
 
"3) UU ITE tdk berlaku utk buzzeRp dan pjbt. Skdr nanya," ujar Said Didu. 
 
 
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin tampak menghadiri acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. 
 
Tak hanya Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga turut hadir dalam acara tersebut.
 
Keduanya diundang oleh Aurel dan Atta untuk menjadi saksi dalam pernikahan mereka. 
 
 
Kehadiran petinggi-petinggi negara tersebut lantas menuai banyak komentar dan kritikan dari berbagai pihak lantaran acara itu tampak dihadiri oleh banyak tamu dan diduga menimbulkan kerumunan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x