Soroti Banjir-Longsor di Lembata dan Flores Timur, DPR: Transportasi Jangan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan

- 6 April 2021, 09:15 WIB
Seorang warga menyaksikan banjir bandang yang merusak pemukiman di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, Minggu (4/4/2021).
Seorang warga menyaksikan banjir bandang yang merusak pemukiman di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, Minggu (4/4/2021). /Humas BNPB/

PR DEPOK - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan tanggapan terkait bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Lembata dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia berpendapat bahwa Kabupaten Lembata merupakan sebuah pulau yang cukup jauh untuk ditempuh dari pelabuhan Larantuka, Flores Timur dan tidak bisa di tempuh dengan jalur darat.

Dengan demikian, politisi Partai Golkar itu meminta masalah transportasi tak menjadi menjadi kendala yang menyebabkan tertundanya bantuan kepada para korban bencana di NTT.

Baca Juga: Setneg Panen Kritik Usai Unggah Nikahan Atta-Aurel, Luqman: Mungkin Oposisi Tak Cerdas atau Jomblo Perih Hati

“Kabupaten Lembata merupakan daerah kepulauan, tentunya akses harus dipermudah dalam mengirimkan bantuan ke lokasi kejadian,” kata Aziz Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam menanggulangi bencana banjir dan longsor yang terjadi di Lembata dan Flores Timur, NTT, dia meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan pemerintah daerah (Pemda) dapat segera mengirimkan bantuan baik logistik dan alat berat untuk mempermudah pencarian korban yang masih belum ditemukan.

Azis juga mendorong agar Basarnas, BNPB, Kemensos, TNI dan Polri untuk dapat mempermudah pengiriman bantuan ke Lembata dan Flores Timur, NTT.

Baca Juga: BNPB Catat 2.655 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum hingga Kapal

Selain itu, ia juga mengharapkan semua pihak harus saling bersinergi membantu saudara kita di Lembata dan Flores Timur dalam proses evakuasi pencarian korban, bantuan obat-obatan, makanan dan pakaian layak pakai dan posko pengungsian.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x