Prediksi Hakim akan Tolak Seluruh Eksepsi HRS, Ferdinand: karena JPU Kesal, Dituntut 7 Tahun sih Dugaanku

- 6 April 2021, 10:00 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean /

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akan segera digelar.

Ia pun memberikan prediksinya terkait reaksi terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan tersebut.

Menurut prediksinya, pihak Hakim akan menolak seluruh eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan penasehat hukumnya.

Baca Juga: Sebut AHY Tak Pernah Tuduh Presiden Terlibat KLB Demokrat, Yan Harahap: KLB Abal-abal yang Harusnya Minta Maaf

Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 5 April 2021.

"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," kata Ferdinand Hutahaean.

Ia juga memprediksikan tuntutan yang akan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan kepada terdakwa Rizieq Shihab.

Menurutnya, karena JPU merasa kesal dengan sikap terdakwa, maka Rizieq Shihab akan dituntut 7 tahun penjara.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Waspada Peringatan BMKG, Rahung: Biarkan Masyarakat Kerja! Kalian ke Kondangan Seleb Saja

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x