PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akan segera digelar.
Ia pun memberikan prediksinya terkait reaksi terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan tersebut.
Menurut prediksinya, pihak Hakim akan menolak seluruh eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan penasehat hukumnya.
Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 5 April 2021.
"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," kata Ferdinand Hutahaean.
Ia juga memprediksikan tuntutan yang akan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan kepada terdakwa Rizieq Shihab.
Menurutnya, karena JPU merasa kesal dengan sikap terdakwa, maka Rizieq Shihab akan dituntut 7 tahun penjara.