Ia pun menambahkan, bahwa pernyataannya itu hanya prediksinya saja dan hanya sedang mengkhayal.
"Kira2 tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Krn JPU kesal dgn sikap terdakwa. Ini cm lg menghayal, jgn marah2..!!," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya.
Kira2 tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Krn JPU kesal dgn sikap terdakwa.
Ini cm lg menghayal, jgn marah2..!! ???? pic.twitter.com/ag4cpIPRxs— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) April 5, 2021
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Selasa, 6 April 2021, dengan putusan sela dari majelis hakim.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi, pada Senin, 5 April 2021.
"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," kata Alex Adam.***