PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, mengomentari soal polemik yang timbul usai Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menghadiri pernikahan Atta dan Aurel.
Melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, ia memaparkan pendapatnya terkait kehadiran sang presiden dengan sejumlah pejabat negara lain di acara yang diadakan di Hotel Raffles tersebut.
Menurut Teddy Gusnaidi, jika tak ada peraturan yang melarang seorang presiden hadir di acara pernikahan, maknanya Jokowi sama sekali tidak melanggar aturan.
"Kalau ada aturannya, maka pak @jokowi melanggar aturan, jika tidak ada, artinya Pak Jokowi tidak melanggar aturan. Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya..," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
2. Kalau ada aturannya, maka pak @jokowi melanggar aturan, jika tidak ada, artinya Pak Jokowi tidak melanggar aturan. Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya..— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 5, 2021
Ia lantas menyoroti sejumlah pihak yang lantas membandingkan pernikahan yang dihadiri oleh Jokowi itu dengan kasus kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq yang berujung pada proses hukum.
Dewan pakar PKPI itu menilai, tindakan mengaitkan acara yang dihadiri oleh pejabat negara dengan kasus hukum Habib Rizieq adalah tindakan yang bodoh.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi menganggap hadirnya Jokowi di pernikahan Atta dan Aurel berbeda dengan kasus kerumunan mantan Imam Besar FPI itu.
"Lalu ada yang membandingkan acara yang dihadiri oleh Pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq shihab, lalu mengarahkan seolah-olah hukum tidak adil di negara ini. Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda?" tutur Teddy Gusnaidi.