Identitas Pelaku Unlawful Killing Belum Diungkap, Christ Wamea: Aneh! Sudah Tersangka Tapi Masih Dirahasiakan

- 7 April 2021, 08:30 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari penetapan tersangka ketiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus unlawful killing di KM 50 terhadap anggota Laskar FPI.

Disampaikan olehnya melalui cuitan di akun Twitter @PutraWadapi paada Rabu, 7 April 2021, ia menilai ada yang janggal dengan penetapan ketiga tersangka tersebut.

Pasalnya, Christ Wamea dibuat heran dengan kebijakan pihak berwenang yang hingga saat ini masih merahasiakan identitas dari tersangka pembunuh enam laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Terburuk di 2020, Iwan Sumule: Juga Tunjukkan Indonesia Miliki Menkeu Terburuk

"Aneh...! Sudah resmi ditetapkan sbg tersangka pembunuh 6 laskar FPI di KM. 50 tapi identitasnya masih dirahasiakan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia lantas berharap agar kasus unlawful killing yang menewaskan empat orang anggota laskar FPI itu segera diproses ke pengadilan.

"Semoga bisa diproses ke pengadilan secepatnya," tutur Christ Wamea melanjutkan.

Baca Juga: Update Banjir NTT dan NTB: 119 Orang Meninggal, BNPB Sebut Terkendala Akses Darat dan Laut

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan ketiga anggota Polda Metro Jaya yang terlapor sebagai pelaku penembakan empat orang Laskar FPI sebagai tersangka.

Namun, kendati telah menjadi tersangka, dua dari tiga anggota Polda Metro Jaya itu belum ditahan hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x