Kapolri Cabut Telegram Larangan Media, HNW: Baiknya Kebijakan Tidak Bijak Itu Tidak Diulangi

- 7 April 2021, 08:35 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /Instagram/@hnwahid/

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan pembatasan terhadap media untuk pemberitaan yang memuat arogansi kepolisian.

Kini, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencabut pernyataannya itu, dan menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram larangan terhadap media itu.

Hal itu pun ditanggapi oleh Hidayat Nur Wahid, di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Moeldoko Ucapkan Duka Cita Bencana di NTT atas Nama Ketum Partai Demokrat, Yan Harahap: Putusnya Urat Malu!

"Berani mencabut aturan bermasalah&meminta maaf, adalah baik," ujar Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, akan lebih baik lagi jika kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan juga menginstrospeksi ketidakbijakan yang lain.

"Lebih baik lagi kalau kebijakan tidak bijak spt itu tidak diulangi lagi, sambil mengkoreksi juga ketidakadilan dan ketidakbijakan yg lain," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Terburuk di 2020, Iwan Sumule: Juga Tunjukkan Indonesia Miliki Menkeu Terburuk

Hal ini dikatakannya agar kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum dan janji Kapolri tetap terjaga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x