PR DEPOK - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menanggapi pencabutan telegram larangan terhadap media untuk memberitakan aksi arogansi aparat polisi.
Ia pun mengapresiasi pencabutan tersebut karena menurutnya, Kapolri telah mendengar aspirasi rakyat.
Apresiasi tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, pada Selasa, 6 April 2021.
"Kita apresiasi pencabutan telegram tsb. Artinya Kapolri tlh mendengar aspirasi Rakyat," kata Natalius Pigai.
Menurutnya, jajaran kepolisian dan penasehat harus memberikan masukan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Jajaran kepolisian & penasehatnya mesti beri masukan yg tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM. Top Pak Listyo," ujar Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.