PR DEPOK - Para pengungsi bencana banjir bandang di Nusa Tengara Timur (NTT) akan diberikan dana tunggu hunian per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo pada Selasa, 6 April 2021.
Doni menyebut bahwa dana tunggu hunian yang diberikan kepada pengungsi sebesar Rp500.000 per KK setiap bulan.
"Karena sedang pandemi kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, dengan cara memberikan fasilitas dana tunggu hunian sebesar Rp500.000, tempat pengungsian ini kita upayakan sedikit mungkin," kata Doni Monardo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.
Menurutnya, dana tunggu hunian tersebut nantinya bisa dipakai menyewa rumah milik keluarga atau kerabat terdekat pengungsi. Langkah ini dilakukan agar tingkat hunian di pengungsian sesuai kapasitas atau dapat diminimalisir.
Terkait pemberian dana tunggu hunian tersebut, Doni mengatakan pihaknya kini tengah menunggu usulan dari pemerintah daerah (pemda).
Selain itu, kata dia, BNPB juga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan parah atau tidak dapat dihuni kembali.