Soroti Kasus Bahar Smith, Luqman Hakim: Premanisme Berkedok Agama, Sungguh Dekat Pintu Terorisme Terbuka

- 7 April 2021, 19:17 WIB
Luqman Hakim (kiri) soroti kasus Bahar bin Smith (kanan).
Luqman Hakim (kiri) soroti kasus Bahar bin Smith (kanan). /Dok. PR/Armin Abdul Jabbar dan Twitter/@LuqmanBeeNKRI.

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim turut menyoroti kasus hukum yang tengah menjerat Bahar Smith.

Diketahui, Bahar Smith menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan kepada seorang sopir taksi online berinisial A yang terjadi pada tahun 2018.

Luqman Hakim menilai jika Bahar Smith menjadi pemimpin Islam, maka tindakan kekerasan tentu akan dibenarkan dengan dalih agama.

Baca Juga: Ucapan Sri Mulyani Soal Kondisi Ekonomi Tuai Sorotan, Yustinus: Bu Menkeu Sampaikan Secara Global, Bukan RI

Ketika manusia seperti ini dijadikan pemimpin Islam, maka kekerasan yg dia lakukan akan dibelanya dg dalil agama,” kata Luqman Hakim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 7 April 2021.

Kemudian, dia mengatakan apabila Islam kerap dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan, hal tersebut bisa menjadi awal dari munculnya terorisme.

“Terbiasa jadikan Islam sbg landasan tindak kekerasan, maka sungguh dekat pintu terorisme terbuka. Itulah bahayanya premanisme berkedok agama,” ujar Luqman Hakim mengakhiri cuitan.

Cuitan Luqman Hakim yang soroti kasus Bahar bin Smith.
Cuitan Luqman Hakim yang soroti kasus Bahar bin Smith. Tangkapan layar Twitter/@LuqmanBeeNKRI.

Baca Juga: Jokowi Pernah Ungkap Simpan Rp11 Ribu Triliun di Luar Negeri, Said Didu: Segera Buka Datanya Buat Bayar Utang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x