Sebut Jalan Keadilan HRS Masih Panjang, Refly: Langgar Prokes Awalnya Dihukum 1 Tahun, Khusus Dia Berlapis

- 7 April 2021, 20:08 WIB
Kolase potret Refly Harun (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan).
Kolase potret Refly Harun (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan). /Dok. ANTARA dan tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR DEPOK - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai jalan keadilan untuk Habib Rizieq Shihab masih sangat panjang.

Hal itu, kata dia, lantaran dari awal sudah terlihat ada ketidakadilan, yang mana hukuman pelanggaran protokol kesehatan awalnya hanya satu tahun namun khusus Habib Rizieq menjadi bertahun-tahun.

“Jadi memang jalan keadilan masih sangat panjang, dan untuk sebuah pelanggaran yang awalnya hanya diancam hukuman satu tahun tapi khusus Habib Rizieq menjadi berlapis-lapis,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Jokowi Pernah Ungkap Simpan Rp11 Ribu Triliun di Luar Negeri, Said Didu: Segera Buka Datanya Buat Bayar Utang

Refly Harun pun membandingkan kerumunan yang dibuat oleh tokoh-tokoh lain, di mana tidak ada satu pun yang dikenakan pelanggaran.

“Bandingkan dengan kerumunan-kerumunan yang lain yang kita tahu bahwa tidak diapa-apakan ya, boro-boro dikenakan pasal,” ucapnya secara tegas.

Menurut Refly Harun, sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, baru Habib Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) saja yang diperkarakan serius hingga ke jalur hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap menghadiri kerumunan di berbagai kesempatan pun tidak pernah dikenakan pelanggaran.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Terburuk dalam 150 Tahun, Said Didu: Kita Tunggu Data Perbandingan Tahun 1871

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x