Sebut Jalan Keadilan HRS Masih Panjang, Refly: Langgar Prokes Awalnya Dihukum 1 Tahun, Khusus Dia Berlapis

- 7 April 2021, 20:08 WIB
Kolase potret Refly Harun (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan).
Kolase potret Refly Harun (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan). /Dok. ANTARA dan tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Suparman mengatakan, JPU bisa melanjutkan untuk pemeriksaan perkara nomor 226 atas nama terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yang dijadwalkan digelar pada tanggal 12 April 2021.

"Namun kembali diingatkan lagi terdakwa punya hak kalau tidak sependapat yang dikemukakan majelis hakim, ada haknya mengajukan banding tapi nanti bersamaan dengan pokok perkara di putusan akhir," katanya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x