Semua Eksepsi HRS Ditolak Hakim, Ferdinand: Pelajaran bagi Kaum Radikal Bahwa Indonesia Masih Tegak Hukum

- 7 April 2021, 20:19 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mengagendakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari JPU untuk perkara nomor 223, 224, 225 kasus RS UMMI, Bogor, pada 14 April 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x