PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari proses persidangan mantan Imam Besar FPI yang ia duga direkayasa.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Kamis, 8 April 2021, ia menyoroti kesabaran Habib Rizieq dalam menghadapi proses hukumnya.
"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadipinya," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurutnya, Habib Rizieq adalah sosok yang tengah memperjuangkan keadilan bagi para pengikutnya.
"Pejuang keadilan bagi umatnya," tutur Christ Wamea menambahkan.
Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadipinya. Pejuang keadilan bagi umatnya.— Christ Wamea (@PutraWadapi) April 8, 2021
Diberitakan sebelumnya, kabar terbaru datang dari proses persidangan sejumlah perkara yang menimpa eks pimpinan FPI itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memutuskan menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh HRS dan penasihat hukumnya.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, majelis hakim mengatakan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum sudah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.