Adapun keunggulan itu perlu didorong untuk bisa menggenjot pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahendra dalam Sesi Pertemuan ke-17 Dewan Menteri-Menteri D-8 yang dipantau dari Jakarta, pada Rabu, 7 April 2021.
“D-8 perlu mendorong pemulihan ekonomi dengan fokus terhadap keunggulan kita bersama. Sebagai wadah dari negara-negara terdepan di dunia Muslim, kita memiliki keunggulan yang sama dalam industri halal dan keuangan Syariah,” kata Mahendra.
Hal yang digarisbawahi olehnya yakni hampir 50 persen dari total perdagangan dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) datang dari negara-negara anggota kelompok D-8.
Adapun D-8 itu beranggotakan delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, dan Iran.
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) ke-delapan negara anggota juga disorot oleh Wamenlu Mahendra.
Baca Juga: Kagumi Kesabaran Habib Rizieq dalam Jalani Proses Hukum, Christ Wamea: Pejuang Keadilan bagi Umatnya
Total gabungan PDB mencapai 4 triliun dolar AS atau 5 persen dari PDB global. Total perdagangan D-8 pun mencapai 1,6 triliun dolar AS, atau 4,5 persen dari total perdagangan global.
“Bayangkan apabila kita dapat mengarahkan potensi ini untuk mendukung industri halal, keuangan Syariah, dan ekonomi Syariah,” ujar Wamenlu Mahendra.***