PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap mengomentari KSP Moeldoko yang menyampaikan duka citanya atas bencana alam di NTT dengan mengatasnamakan Ketua umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurutnya, sikap Moeldoko tersebut melawan keputusan pemerintah, pasalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah resmi menolak KLB.
Komentar tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, pada Rabu, 7 April 2021.
"Pemerintah cq. MenkumHAM sdh menolak KLB abal2, dan nyatakan AHY sbg Ketum yang sah. Moledoko msh mengatasnamakan Ketum PD. Kelakuan Moeldoko nyata2 ‘melawan’ keputusan Pemerintah," kata Yan Harahap.
Ia pun mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap KSP Moeldoko, yang disebutnya membiarkan perilaku 'begal'.
"Apa Pak @jokowi akan tetap biarkan perilaku ‘begal’ seperti ini?," kata Yan Harahap.
Baca Juga: Kagum dengan Sikap Habib Rizieq, Christ Wamea: Beliau Tetap Sabar Menghadapinya