Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno telah mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi diambil alih oleh negara.
Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers secara virtual dan ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Rabu, 7 April 2021 kemarin.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang didalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno.
Keputusan pemerintah tersebut, lanjut dia, juga menadakan berakhirnya masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujarnya menambahkan.
Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto tersebut dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono, dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umumnya.***