KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Korupsi Bupati Bandung Barat, Ali Fikri: Keluarga Tahu Perbuatan Tersangka

- 8 April 2021, 14:40 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat memimpin apel.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat memimpin apel. /Humas Pemkab Bandung Barat/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap 5 lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dalam penyelidikan lanjutan tersangka Bupati Bandung Barat AUS.

Dalam penyelidikan yang digelar pada Rabu 7 April 2021 tersebut, KPK mengamankan dokumen dari penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Dinas Sosial Bandung Barat, yang menjerat AUS bersama dua orang tersangka lainnya.

"Di lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Akui Kehadiran Aurel Buat Hidupnya Bahagia, Atta Halilintar: yang Lain Minggir Nggak Usah Ikut Campur!

Ali Fikri dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tim penyidik KPK menggeledah 5 lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat, yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka AUS.

Pihak-pihak tersebut, diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Usai menemukanbukti-bukti itu, KPK akan melakukan tindakan lanjutan.

Baca Juga: Heran Menkeu Mendadak Getol Promosi Ekonomi Islam, Rocky: Kayak Membujuk Domba agar Tak Takut Serigala

"Selanjutnya, bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menduga AUS telah menerima sejumlah uang sekitar Rp1 miliar, sedangkan MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana di NTT yang Kedua Kali, Mensos Risma: Cuaca Nggak Bagus, Tapi Saya Paksakan

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bantuan sosial jaring pengaman sosial (bansos JPS).

Sedangkan, MTG dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan bantuan sosial terkait pembatasan sosial berskala besar (bansos PSBB).

Atas kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, yaitu AUS, AW dari pihak swasta/anak dari AUS, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) MTG.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan pada Tenaga Kerja Korban PHK, Berikut Manfaat dan Syarat Program JKP

Tim penyidik KPK juga telah menahan MTG untuk 20 hari kedepan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, 2 orang tersangka lainnya, yaitu AUS dan anaknya, yang telah dipanggil pada hari Kamis 1 April 2021 mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sakit.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x