AHY Digugat untuk Ganti Rugi Rp100 Miliar oleh Kubu Moeldoko, Margarito Kamis: Apa Hubungannya dengan Mereka?

- 8 April 2021, 15:18 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Kemudian, pengamat politik itu menilai bahwa persoalan itulah yang harus diluruskan terlebih dahulu.

“Jadi itu yang mesti diletakkan dulu, bukan soal bagaimana nanti soal duitnya mau pergi ke mana.”

“Tadi yang dia (Rahmad) bilang itu politis, ‘Akan dikembalikan kepada orang-orang di daerah’, ya itu politis,” kata Margarito.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x