Gugat AHY Ganti Rugi Rp100 Miliar, Rahmad: Dipungut dari DPC-DPD Selama 4 Tahun, dalam Hati Pasti Ngomel!

- 8 April 2021, 15:22 WIB
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad.
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad. /Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored.

PR DEPOK – Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad memberikan penjelasan terkait polemik Partai Demokrat.

Belum lama ini, diketahui Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat biaya ganti rugi senilai Rp100 miliar.

Rahmad pun membeberkan bahwa dalam empat tahun belakangan, DPP Partai Demokrat kerap memungut uang dari DPC dan DPD di daerah.

Baca Juga: AHY Digugat untuk Ganti Rugi Rp100 Miliar oleh Kubu Moeldoko, Margarito Kamis: Apa Hubungannya dengan Mereka?

“Jadi empat tahun terakhir, itu ada peraturan yang dibuat oleh DPP Partai Demokrat yang memungut uang dari DPC dan DPD,” ucap Rahmad seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 8 April 2021.

Jadi, menurut penuturannya, pungutan tersebut berbentuk vertikal dari DPP ke lembaga di bawahnya.

“Setelah kita hitung-hitung, kira-kira dalam empat tahun terakhir itu jumlahnya sudah mencapai Rp100 miliar,” katanya.

Oleh karena itu, Rahmad menerangkan bahwa nantinya uang Rp100 miliar tersebut akan dikembalikan ke DPC dan DPD.

Baca Juga: Husein Hasni Akui Anggota FPI, Munarman: Dia Sudah Dipecat Sejak 2017, karena Ini Orang Suka 'Sok Rambo'

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x