PR DEPOK - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief tampak kembali menyuarakan pembelaannya terhadap kasus yang menimpa Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Habib Rizieq Shihab.
Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief mengungkapkan soal keberagaman yang salah diartikan.
Menurutnya keberagaman tak boleh diartikan dengan seenaknya memenjarakan orang lain dengan berbagai cara.
Hal itu disampaikannya melalui akun @Andiarief__ pada Jumat, 9 April 2021.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Justru menurut Andi Arief, keberagaman itu sendiri dipayungi oleh keadilan. Sedangkan penjara yang menahan aktivis Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Habib Rizieq merupakan penjara ketidakadilan.
Baca Juga: Andaikan Mudik Dilarang dan Wisata Dibolehkan, Fadli Zon: Akan Ada Jenis Wisata Baru, Wisata Mudik
"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan," ucapnya.